Friday, November 15, 2013

Jokowi: Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp 50 Juta

ProbeopenedafterKentuckyattorneyvani.blogspot.com.comJokowi: Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp 50 JutaProbeopenedafterKentuckyattorneyvani.blogspot.com.comTidak hanya untuk masyarakat, lanjut Jokowi, Pemprov Jakarta juga akan menerapkan denda dengan jumlah yang jauh lebih besar untuk perusahaan yang terbukti membuang limbahnya ke sungai-sungai di Jakarta, yakni denda sebesar Rp 50 juta.

No comments:

Post a Comment