Monday, July 15, 2013

Jokowi: Kita Bukan Melarang, melainkan Mengatur


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendengarkan penjelasan mengenai pembangunan rumah susun sederhana sewa di Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (15/7/2013). Hari ini Jokowi melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda pembangunan rusunawa tersebut. | ProbeopenedafterKentuckyattorneyvani.blogspot.com.com/Fabian Januarius Kuwado


JAKARTA, ProbeopenedafterKentuckyattorneyvani.blogspot.com.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang dengan menyediakan tempat relokasi tidak bertujuan menghilangkan pedagang, tetapi mengatur supaya aktivitas berdagang PKL tidak menghambat kegiatan dan kepentingan orang lain.


"Kita hanya ingin mengatur, bukan tidak boleh berjualan di Tanah Abang. Kita ini mau lalu lintas lancar atau tidak? Ke sana terlayani oleh arus (lalu lintas) yang baik atau tidak, gitu saja," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, pada Senin (15/7/2013) siang.


Hal tersebut disampaikan Jokowi menanggapi keluhan PKL Tanah Abang soal rencana Pemprov DKI merelokasi mereka ke Blok G Pasar Tanah Abang. Menurut PKL, Blok G tidak strategis untuk berjualan sehingga PKL terancam rugi.


Selain itu, mengingat Blok G tak bisa menampung seluruh PKL dan tak semua PKL ber-KTP DKI, PKL keberatan jika program relokasi mengutamakan PKL ber-KTP DKI.


Menurut Ketua Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) DKI Jakarta Hoiza Siregar, di sekitar Pasar Tanah Abang ada sekitar 1.000 PKL. Dari jumlah itu, ada sekitar 300 PKL yang tak ber-KTP DKI atau dengan kata lain ada sekitar 300 PKL yang terancam terusir dari kawasan Pasar Tanah Abang.


No comments:

Post a Comment