Thursday, July 18, 2013

Jokowi Ingin Layanan Cepat, tetapi Terhambat Prosedur


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan sidak ke Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2013). Ia datang saat pelayanan di kantor tersebut berjalan seperti biasa. | ProbeopenedafterKentuckyattorneyvani.blogspot.com.com/Fabian Januarius Kuwado


JAKARTA, ProbeopenedafterKentuckyattorneyvani.blogspot.com.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak di Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2013). Jokowi menilai pelayanan pengurusan kartu keluarga di sana masih terlalu lama.


Lurah Pondok Bambu Budhy Novian mengatakan, pelayanan pembuatan KK di kelurahannya sudah sesuai standar prosedur operasional (SOP), yakni selama dua pekan. Meski demikian, ia selalu mengupayakan agar pelayanan ini lebih cepat sehingga tidak memakan waktu lama.


"Saya kira memang kita menginginkan pelayanan di kelurahan berjalan cepat dan juga mudah," kata Budhy kepada ProbeopenedafterKentuckyattorneyvani.blogspot.com, Kamis (18/7/2013).


Ia mengakui memang ada beberapa kendala untuk mengupayakan pengurusan KK agar lebih cepat. Ia menyebutkan, SOP masih mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Nomor 506 Tahun 1989 yang selama 24 tahun tidak pernah dievaluasi kembali.


"Memang secara SOP dua minggu, tapi ini bisa disanggupi petugas di sini paling lama sampai satu minggu," ujar Budhy.


Selain itu, kata Budhy, masalah infrastruktur jaringan internet juga mengganggu proses kepengurusan. "Dari sistem kecepatan internet untuk pelayanan Dukcapil (kependudukan dan catatan sipil) itu lambat. Banyak terkendala, kadang-kadang 1 hari ada gangguan, suka error," katanya.


Ia menampik waktu pengurusan KK di sana dipengaruhi oleh kekurangan sumber daya manusia. Meskipun pekerja yang melakukan pelayanan merupakan pegawai honorer.


"SDM saya kira sudah cukup, walaupun bukan pegawai, jadi ada orang yang diberikan honor. Pegawainya sendiri cuma satu orang, yaitu Kepala Seksi Pelayanan," jelasnya.


Budhy mengatakan, terkait dengan masalah itu, Gubernur DKI Jakarta berpesan agar apabila ada masalah atau kendala yang menghambat pelayanan di kelurahan agar segera disampaikan. Dengan demikian, kekurangan yang ada bisa dicarikan solusinya.


Editor : Laksono Hari Wiwoho


No comments:

Post a Comment