Wednesday, July 17, 2013

Jokowi Berharap Pansus DPRD DKI Dukung Proyek MRT


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri) dan Direktur Utama Mass Rapid Transit (MRT) Dono Boestami (kanan) memegang gambar maket stasiun Mass Rapid Transit (MRT) yang akan dibangun di Bundaran Hotel Indonesia, pada pencanangan pembangunan MRT Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (2/5/2013). Pembangunan MRT tahap Pertama, yaitu jurusan Lebak Bulus - Bundaran HI, dinyatakan dimulai. Tiga paket underground yang akan dikerjakan; dua paket diantaranya dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender yaitu joint venture Shimizu-Obayashi-Wijaya Karya-Jaya Construction, dan satu paket lainnya dikerjakan oleh Sumitomo Mitsui Construction Company (SMCC)-Hutama Karya. | ProbeopenedafterKentuckyattorneyvani.blogspot.com/LASTI KURNIA


JAKARTA, ProbeopenedafterKentuckyattorneyvani.blogspot.com.com - Pembentukan Pansus MRT serta Monorel oleh DPRD DKI Jakarta tak membuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo khawatir. Dia malah berharap pansus mendukung kedua proyek tersebut.


"Itu kan haknya dewan, sah-sah saja," ujar Joko di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).


"Kan harapannya dipanggil (DPRD DKI) lalu di- back-up. Dipanggil lalu didukung. Kan awal-awal kita didorong, kita sudah loncat sana-sini," tuturnya.


Jokowi mengaku bingung dengan sejumlah poin y ang diajukan DPRD DKI dalam pansus tersebut. Misalnya pengajuan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang harus direvisi. Menurutnya, seluruh dokumen, tak hanya Amdal, telah lengkap serta sesuai dengan prosedur pembuatan.


"Amdal (khusus untuk MRT) kan sudah dari tahun 2010, sudah komplet semua, dokumen yang saya terima itu enggak ada masalah kok," yakinnya.


Meski demikian, Jokowi mengaku tak keberatan jika Pansus memanggilnya untuk memberikan penjelasan terkait proyek MRT atau pun Monorel. Jika sesuai dengan urgensi, Jokowi akan datang.


DPRD DKI membentuk pansus untuk program Pemprov DKI Jakarta, yakni transportasi massal berbasis rel MRT dan Monorel. Pansus Monorel menyoroti tiga hal utama, yakni legalitas, pembiayaan, dan operasional.


Aspek legalitas, hingga saat ini jalur monorel belum tertuang dalam Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2013-2030. Jalur yang baru dicantumkan dalam perda itu hanya jalur greenline dan blue line yang akan dikerjakan PT Jakarta Monorail. Sedangkan jalur monorel yang akan dikerjakan BUMN PT Adhi Karya, belum masuk ke RTRW.


Aspek pembiayaan, DPRD DKI merasa perlu mengetahui apakah akan ada subsidi dari APBD, apabila proyek ini gagal dikerjakan oleh pihak swasta. Pasalnya, proyek ini tidak melalui tender dan tanpa melalui persetujuan DPRD DKI. Untuk aspek operasional, pembahasan tersebut terkait penggunaan produk kereta monorel dari Cina, bukan produk dalam negeri.


Editor : Ana Shofiana Syatiri


Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:


No comments:

Post a Comment