Friday, July 19, 2013

535 Anak Alami Kekerasan Seksual, Jokowi Diminta Bertindak


Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam sesi wawancara bersama ProbeopenedafterKentuckyattorneyvani.blogspot.com di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (10/10/2011). ProbeopenedafterKentuckyattorneyvani.blogspot.com IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES | RODERICK ADRIAN MOZES


JAKARTA, ProbeopenedafterKentuckyattorneyvani.blogspot.com.com - Menurut data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Sebanyak 535 anak di Jakarta mengalami kekerasan seksual sepanjang 2013 ini. Setidaknya ada tiga daerah yang dinilai Kompas PA paling berbahaya untuk anak-anak, dalam hal kekerasan seksual, yaitu Kramat Jati, Ciracas, dan Cakung.


Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan beberapa hal supaya Jakarta menjadi lebih baik untuk anak-anak. Salah satunya dengan meninjau kembali peraturan soal penangkapan anak jalanan.


Arist menjelaskan, Pemprov DKI bisa membuat posko pengaduan dan kelompok kerja perlindungan anak di tingkat RT dan RW di semua wilayah DKI, yang notabene bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga potensi terjadinya kekerasan seksual bisa dikurangi dan kasus bisa segera ditanggulangi.


"Perlu dibentuk perisiapan membangun kelompok kerja perlindungan anak atau posko pengaduan kekerasan terhadap anak di tingkat RT dan RW," kata Aris, kepada ProbeopenedafterKentuckyattorneyvani.blogspot.com, Jumat (19/7/2013).


"Wajib hukumnya ada tempat pengaduan dan kelompok kerja perlindungan anak. Sehingga kasus kekerasan terhadap anak dapat langsung diadukan di situ. Karena, tingkat RT dan RW ini merupakan pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat dan anak," ujar Arist.


"Jadi harus ada peraturan daerah untuk perlindungan anak. Misalnya, kalau ada ditemukan anak jalan, malah harus dibina bukan ditangkap atau dikriminalkan," ujar Arist.


Selain itu, Arist menilai Pemprov DKI Jakarta juga harus menyediakan taman dan ruang terbuka hijau sehingga anak-anak dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan kreativitas mereka.


No comments:

Post a Comment